Oleh: Fery Fadly
Pernyataan DPR yang meminta Bank Indonesia tidak hanya fokus menjaga nilai tukar rupiah, tetapi juga menjaga kepercayaan investor domestik, sesungguhnya menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar fluktuasi kurs. Sebab dalam sejarah ekonomi, investor tidak pernah benar-benar pergi hanya karena mata uang melemah. Investor pergi ketika hukum kehilangan kepastian. Investor pergi ketika kebijakan berubah lebih cepat daripada kemampuan pelaku usaha menyesuaikan diri.
Investor pergi ketika kepatuhan justru terasa lebih mahal daripada ketidakpatuhan. Dan investor pergi ketika kepercayaan mulai kehilangan nilainya. Karena sesungguhnya uang memiliki satu sifat yang sangat sederhana.Ia tidak memiliki ideologi,Ia tidak memiliki kewarganegaraan, Ia tidak memiliki rasa nasionalisme.
Uang hanya mencari tempat yang paling aman untuk bertumbuh. Maka ketika modal domestik mulai mencari rumah baru di luar negeri, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah: “Mengapa mereka pergi?”
“Apa yang membuat mereka tidak lagi nyaman untuk tinggal?”
Investor Tidak Mencari Kesempurnaan, Investor Mencari Kepastian,Ada anggapan bahwa investor akan tetap bertahan selama peluang keuntungan masih besar,Anggapan ini tidak sepenuhnya benar.
Dalam praktiknya, investor lebih menyukai keuntungan yang moderat namun pasti dibanding keuntungan besar yang dipenuhi ketidakpastian. Investor dapat menghitung tarif pajak Investor dapat menghitung biaya tenaga kerja,Investor dapat menghitung biaya produksi.
Namun investor tidak dapat menghitung perubahan kebijakan yang mendadak, multitafsir regulasi, ketidakpastian penegakan hukum, maupun sengketa yang tidak kunjung berakhir. Dalam dunia usaha, pajak adalah biaya.
Tetapi ketidakpastian adalah risiko dan pasar selalu menghukum risiko lebih keras daripada biaya. Karena itu, masalah utama investasi sering kali bukan pada besarnya tarif atau ketatnya regulasi.
Masalahnya adalah apakah aturan tersebut dapat diprediksi dan diterapkan secara konsisten. Satir Sebuah Negeri: Ketika Kepastian Menjadi Barang Mewah Investor sebenarnya hanya membutuhkan tiga hal.
-Kepastian.
-Kepastian.
-Dan kepastian.
Sayangnya yang sering mereka terima adalah sosialisasi, harmonisasi, dan optimalisasi. Kemudian beberapa bulan setelahnya terbit aturan baru untuk menjelaskan aturan lama yang diterbitkan guna memperjelas kebijakan sebelumnya.Akhirnya bukan hanya investor yang bingung.
-Pelaku usaha bingung.
-Akademisi bingung.
-Konsultan bingung.
Kadang-kadang bahkan instansi yang menerbitkan aturan pun harus mengadakan rapat untuk menjelaskan hasil rapat sebelumnya.Namun sebagaimana kata para filsuf, satir yang baik biasanya lahir dari kenyataan yang terlalu sering diabaikan.
Para Cendekia Sudah Lama Mengingatkan
Lebih dari dua ribu tahun lalu, Confucius mengingatkan bahwa sebuah negara membutuhkan pangan, pertahanan, dan kepercayaan rakyat. Namun apabila harus memilih, kepercayaan adalah unsur terakhir yang tidak boleh hilang. Karena ketika kepercayaan hilang, legitimasi negara ikut melemah.
Pemikiran yang sama tercermin dalam karya Adam Smith yang menekankan bahwa sistem ekonomi yang sehat harus dibangun di atas keadilan, kepastian, kemudahan, dan efisiensi.
Sementara filsuf hukum Gustav Radbruch mengingatkan bahwa hukum yang baik harus menyeimbangkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Ketika salah satu unsur terlalu dominan, maka ketidakseimbangan akan muncul.
Di sisi lain, Friedrich Hayek menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak lahir dari semakin banyaknya intervensi negara, melainkan dari aturan yang stabil sehingga masyarakat dapat merencanakan masa depannya secara rasional. Sedangkan Milton Friedman mengingatkan bahwa perlindungan hak milik dan kepastian hukum merupakan fondasi utama tumbuhnya investasi.
Menariknya, seluruh pemikiran tersebut bermuara pada satu kesimpulan yang sama.
-Kemakmuran tidak lahir dari ketakutan.
-Kemakmuran lahir dari kepercayaan.
Pajak dan Hukum Tidak Boleh Menjadi Sumber Kekhawatiran.Negara berhak memungut pajak.Bahkan pajak adalah instrumen utama pembangunan. Namun negara juga memiliki kewajiban menjaga keseimbangan antara penerimaan dan keadilan. Investor tidak pernah mempersoalkan kewajiban pajak yang jelas. Yang menjadi persoalan adalah ketika kepastian berubah menjadi interpretasi.
Ketika aturan berubah menjadi diskresi.Ketika kepatuhan belum tentu menghadirkan perlindungan.Dalam situasi seperti itu, hukum tidak lagi menjadi kompas.Hukum berubah menjadi cuaca.Dan tidak ada investor yang bersedia menanamkan modal jangka panjang di bawah cuaca yang tidak dapat diprediksi.
Negara yang sehat bukanlah negara yang paling banyak melakukan pemeriksaan.Bukan pula negara yang paling agresif mengejar penerimaan.Negara yang sehat adalah negara yang mampu menciptakan kepatuhan sukarela melalui rasa percaya.Karena kepatuhan yang lahir dari ketakutan hanya bertahan sementara. Sedangkan kepatuhan yang lahir dari kepercayaan dapat bertahan lintas generasi.
Rupiah Tidak Bisa Dijaga Sendirian Oleh Bank Indonesia Bank Indonesia memiliki instrumen untuk menjaga stabilitas moneter.Pemerintah memiliki instrumen fiskal.Regulator memiliki kewenangan membuat kebijakan.Namun tidak ada lembaga yang mampu mencetak kepercayaan sebagaimana mencetak uang.Kepercayaan hanya lahir dari konsistensi Dari keadilan,dari kepastian hukum, dari birokrasi yang profesional. Dan dari keberanian negara untuk memperlakukan masyarakat sebagai mitra pembangunan, bukan semata-mata objek penerimaan.Karena pada akhirnya, nilai sebuah mata uang tidak hanya ditentukan oleh cadangan devisa.
Nilai mata uang juga ditentukan oleh keyakinan masyarakat terhadap masa depan negaranya.Membangun Infrastruktur Kepercayaan Selama bertahun-tahun Indonesia membangun jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, dan berbagai proyek strategis nasional. Semua itu penting namun ada satu infrastruktur yang jauh lebih mahal dan lebih sulit dibangun yaitu infrastruktur kepercayaan.Infrastruktur kepercayaan dibangun melalui:
– Kepastian hukum yang konsisten.
– Sistem perpajakan yang adil dan dapat diprediksi.
– Penyelesaian sengketa yang independen dan cepat.
– Birokrasi yang melayani, bukan mencurigai.
– Regulasi yang stabil dan tidak berubah-ubah.
– Penegakan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.
Karena investor tidak menanamkan modal di atas beton.Investor menanamkan modal di atas keyakinan.
Penutup
Jika benar investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, maka jangan buru-buru menyalahkan gejolak global, perang dagang, ataupun kondisi ekonomi dunia. Ada kemungkinan masalahnya jauh lebih dekat.Mungkin yang sedang mengalami depresiasi bukan hanya rupiah.Mungkin yang sedang mengalami depresiasi adalah kepercayaan.Dan sejarah telah mengajarkan satu pelajaran penting.Jika uang adalah darah perekonomian, maka kepercayaan adalah jantungnya.Sebuah negara mungkin masih dapat bertahan ketika modal mulai keluar.Namun tidak ada negara yang dapat bertahan lama ketika kepercayaan ikut meninggalkannya.Karena investor dapat hidup dengan pajak yang tinggi,Investor dapat hidup dengan regulasi yang ketat,Investor dapat hidup dengan biaya yang mahal.
Tetapi investor tidak dapat hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. Dan di situlah sesungguhnya ujian terbesar sebuah negara dimulai. Tulisan ini merupakan pandangan dan analisis pribadi penulis. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak mewakili pandangan organisasi profesi, asosiasi, lembaga, instansi pemerintah, maupun pihak lain mana pun.