Oleh: Fery Fadly
Setiap bulan, pegawai bergaji tetap dipotong pajak secara otomatis. Dokter, pengacara, konsultan, seniman, hingga pekerja lepas harus menyetor sendiri dengan ancaman denda bila terlambat. Tidak ada celah untuk luput dari radar fiskus.
Namun di sisi lain, bank besar diguyur subsidi Rp200 triliun, investor asing mendapat tax holiday hingga dua dekade, dan UMKM masih diberi kelonggaran tarif final 0,5% sampai 2029.
Lalu bagaimana dengan rakyat pekerja dan profesional? Mereka diminta maklum tanpa banyak pilihan.
Ratusan triliun uang rakyat hilang dikorupsi, negara hanya berkata, “Kita perbaiki sistem.” Ratusan triliun digelontorkan ke bank, alasannya, “Demi stabilitas.” Puluhan tahun libur pajak untuk korporasi, dalihnya, “Demi investasi.” Namun ketika rakyat pekerja meminta ruang bernapas, jawabannya keras: “Berbahaya untuk fiskal.”
Bahaya Jika Ketidakadilan Dipelihara
- Profesional frustrasi: merasa hanya jadi mesin kas negara.
- Kepatuhan runtuh: pekerja bebas memilih sembunyi daripada taat pajak.
- Kontrak sosial retak: rakyat kehilangan kepercayaan pada negara.
Pajak yang Memihak, Bukan Memalak
Sudah saatnya kebijakan pajak berpihak pada rakyat pekerja, bukan hanya korporasi. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:
- Tax Holiday untuk Rakyat Pekerja Bebaskan PPh orang pribadi dengan penghasilan < Rp10 juta/bulan selama 2–3 tahun. Profesi bebas diberi tarif final ringan (0,5–1%) agar sederhana dan adil.
- Akui Biaya Nyata Profesi Dokter, pengacara, konsultan, hingga seniman punya biaya besar yang kerap diabaikan. Pajak harus dihitung dari penghasilan bersih, bukan kotor.
- Tutup Celah Korporasi, Bebaskan Rakyat Reformasi pajak korporasi dan hentikan praktik tax avoidance. Terapkan pajak kekayaan dan pajak digital. Hentikan pemborosan serta kebocoran fiskal akibat korupsi.
Jika negara bisa rela kehilangan ratusan triliun akibat korupsi dan masih mampu menyuntik Rp200 triliun ke bank, memberi napas pajak bagi rakyat pekerja seharusnya bukan ancaman fiskal. Justru itu adalah investasi terbesar dalam membangun kembali kepercayaan rakyat pada negara.
Keringat rakyat tidak boleh dipalak tanpa batas. Sudah waktunya negara berhenti memanjakan korporasi dan mulai berpihak kepada mereka yang setiap hari menggerakkan roda ekonomi: orang pribadi, profesional, dan pekerja bebas.